VISI MISI DESA WANAYASA
1.Visi
Visi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah pandangan atau wawasan ke depan. Visi pembangunan dalam RPJMDesa Tahun 2020-2025 merupakan visi Kepala Desa yang disampaikan pada saat proses pemilihan Kepala Desa. Visi yang telah ditetapkan oleh Kepala Desa terpilih tersebut adalah sebagai berikut:
"Desa Wanayasa Yang Jujur, Adil, Sejahtera, Berbudaya dan Berakhlak Mulia"
Dalam menerjemahkan visi tersebut dilakukan melalui penjelasan pokok-pokok visi yang ada didalamnya, dimana terdapat 3 (tiga) pokok visi, yaitu :
1) Desa Wanayasa menjadi Desa yang Jujur dan Adil
Jujur menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah lurus hati, tidak berbohong, tidak curang dan tulus dan ikhlas. Sedangkan Adil menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, sepatutnya dan tidak sewenang-wenang demi kepentingan warga Desa Wanayasa
2) Desa Wanayasa menjadi Desa yang Sejahtera
Sejahtera menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah aman sentosa dan makmur, selamat (terlepas dari segala macam gangguan). Dengan pokok visi ini diharapkan Pemerintah Desa dalam melaksanakan tugas bisa maksimal
3) Desa Wanayasa menjadi Desa yang Berbudaya dan Berakhlak Mulia
Berbudaya menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah mempunyai budaya, mempunyai pikiran dan akal yang sudah maju. Sedangkan Berakhlak Mulia adalah memiliki budi pekerti, kelakuan yang tinggi, terhormat, luhur, baik budi. Dengan pokok visi ini diharapkan pemerintah Desa dalam melaksanakan program Pembangunan Desa bisa merata.
2. Misi
Misi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah tugas yang dirasakan orang sebagai suatu kewajiban untuk melakukannya. Misi merupakan pernyataan tentang apa yang harus dilaksanakan dalam upaya mencapai visi. Misi merupakan turunan dari pokok-pokok visi yang telah identifikasi sebelumnya. Tabel berikut memberikan gambaran lengkap perumusan pokok visi dan misi
No. |
POKOK VISI |
MISI |
|
1. |
Desa Wanayasa menjadi Desa yang Jujur dan Adil |
Peningkatan kualitas Sumber Daya Pemerintahan dan Masyarakat yang Unggul |
Mewujudkan pemerintahan desa yang adil, bersih dari korupsi, berwibawa dan mengedepankan kepentingan Masyarakat daripada kepentingan pribadi dengan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat dengan Profesionalisme dan mengaktifkan seluruh perangkat desa. |
Peningkatan kualitas perencaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan dan pembangunan |
Mewujudkan kejujuran dan musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari-hari baik dengan pemerintahan maupun dengan masyarakat desa. |
||
2. |
Desa Wanayasa menjadi Desa yang Sejahtera |
Peningkatan kualitas pelayanan Dasar |
Mewujudkan sarana dan prasarana desa yang memadai dengan skala prioritas Desa siaga guna pelayanan Kesehatan untuk mengurangi beban pengeluaran warga. |
Peningkatan perekonomian Masyarakat berbasis sektor unggulan dengan tetap menjaga kualitas lingkungan hidup |
Mewujudkan dan meningkatkan sumber daya manusia dan perekonomian dan kesejahteraan warga desa. |
||
3. |
Desa Wanayasa menjadi Desa yang Berbudaya dan Berakhlak Mulia |
Peningkatan kualitas keagamaan masyarakat |
Mewujudkan kehidupan desa secara dinamis dalam segi keagamaan dan kebudayaan. |
Peningkatan Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan |
Mewujudkan perkembangan kepemudaan, olahraga dan seni budaya dalam segala bidang. |